Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Polewali Mandar diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Selengkapnya